Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera
Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera
Sumber: Madina-online.net
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH A. Cholil Ridwan mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kapada bendera dan lagu kebangsaan.
Pernyataan Cholil ini dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011). Ia menjawab pertanyaan pembaca dalam Rubrik Konsultasi Ulama. Si pembaca mengangkat kasus seorang temannya yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara tak mau hormat bendera saat upacara.
Cholil menyatakan bahwa dalam Islam, menghormati bendera memang tak diizinkan. Cholil merujuk pada fatwa Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.
Ada sejumlah argumen yang dikemukakan.
Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata.
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.
Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Cholil juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.
Sedangkan Syaikh al Fauzan (juga ulama Saudi) menyatakan bahwa tindakan menghormati bendera adalah ‘perbuatan maksiat’.
Menurut Cholil, cara menghormati yang benar dalam Islam adalah memberi salam. Namun, tulisnya lagi, makna memberi salam adalah mendoakan, sehingga itu tak pantas dilakukan pada bendera yang merupakan benda mati.
Di akhir tulisan, Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah.
Pernyataan Cholil ini kembali menunjukkan satu persoalan besar Islam di Indonesia. Cholil adalah seorang tokoh terpandang yang pendapat-pendapatnya diyakini banyak pihak. Posisinya sebagai Ketua MUI tentu juga memungkinkan ia mempengaruhi perilaku umat Islam.
Masalahnya, ia begitu saja merujuk pada para ulama Saudi yang dalam khazanah intelektual Islam justru dianggap terbelakang. Gaya pemahaman keislaman di negara itu selama ini dikenal sangat kaku, literal, mengabaikan perjalanan panjang tradisi pengkajian keagamaan dunia Islam, serta anti-dialog dan diskusi. Sampai sekarang, misalnya, kaum perempuan di negara itu masih diharamkan untuk mengendarai mobil akibat adanya fatwa ulama.
Argumen-argumen yang dikeluarkan sangat bisa diperdebatkan. Misalnya, bahwa dengan menghormati bendera, seorang muslim dianggap akan terkikis keimanannya nampak absurd di kalangan yang mau menggunakan akal. Cholil sendiri begitu saja menerima fatwa tersebut, tanpa ada hasrat untuk membicarakannya atau mengkajinya secara kritis.
Bila begini kualitas pernyataan Ketua MUI, tentu bisa dibayangkan kualitas umat seperti apa yang akan berkembang.***
Sumber Foto: mtafm.com
=================================================
Diliar mslaah kaku dan tidak kaku. Sesuai dengan pemahaman Tauhid Islam. Adalah hal/benda di dunia ini yang tidak bersumber dari Allah? Sang MAHA PENCIPTA?
Bendera buatan manusia. Alquran juga yang menulis manusia, yang mencetak manusia. Tapi sesuai dengan tauhid, bersumber dari Allah. Bendera juga yang membuat manusia. Dari kain misalnya. Kain dari kapas. Kapas yang menciptakan.... Allah juga.
Segala agama, bila ingin berkembang dan tumbuh di Indonesia, harus bisa mantaati peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Bukan hanya di Indonesia. Di seluruh dunia, bahkan di Arab Saudi. Agama apa saja yang mau berkembang di Arab Saudi harus bisa mentaati peraturan dan perundangan hukum di Arab Saudi.
Kalau tak bisa.... get OUT!
Tuhannya ribet.. untung bapak saya nggak ribet sama saya...
apakah dengan hormat pada bendera berarti menyembah bendera? pemahaman yang tolol.
Dahulu,
ada sebuah agama yg menolak menghormati bendera.
apa jadi?
anak2 penganut agama tersebut dikeluarkan dr sekolah, ada yg dipukul,di jemur dll
sekarang?
Ikut2an nih MUI?