Mau dijerat pakai pasal apa? Penghinaan? Itikad Nadila kan tidak untuk menghina Polri, meskipun Polri merasa terhina. Apa Undang-Undang berdasaarkan perasaan mau dipakai?
CUman menyayangkan kok.... tidak sampai diancam akan dituntut....
Mau dijerat pakai pasal apa? Penghinaan? Itikad Nadila kan tidak untuk menghina Polri, meskipun Polri merasa terhina. Apa Undang-Undang berdasaarkan perasaan mau dipakai?
CUman menyayangkan kok.... tidak sampai diancam akan dituntut....